Mulai 1 Agustus 2026, empat marketplace besar (Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli) resmi memungut PPh Pasal 22 bagi pedagang dalam negeri sesuai PMK 37/2025. Apa dampaknya bagi bisnis Anda? Mari kita bahas bersama di Atalks x BG & Partners.